Film Luar Tidak akan Beredar Lagi di Indonesia

by - 3:35 PM

H aduh hari ini rasanya jiwaku tergoncang mendengar sebuah berita yang sangat-sangat-sangat nggak jelas! Diberitakan kalau film-film luar bakal nggak berdear lagi di negeri kita yang tercintra ini. What??? Yah, karena pajak film tersebut menjadi mahal, yakni film akan dikenai bea masuk sebesar USD0,43 per meter gulungan film dan pemindahan pembayaran royalti film akan dikenai pajak. So, Bersiaplah untuk hanya cukup puas dengan Cinta Putri 9, Gadis yang Tertukar 10, Tali Pocong Ijo, Sundel Perawan, Terowongan Jeruk Purut, Air Terjun Karawang. Hedeh-hedeh-hedeh.

Seperti yang dikutip langsung dari Harian Seputar Indonesia edisi Sabtu 19 Februari 2011, Motion Pictures Association (MPA) memutuskan untuk tidak mengedarkan film-film Hollywood di Indonesia.Langkah itu ditempuh sebagai respons atas kebijakan perpajakan, terutama bea masuk atas hak distribusi, yang mulai diberlakukan pemerintah pada Januari 2011. MPA adalah asosiasi perdagangan di Amerika Serikat (AS) yang menjaga kepentingan bisnis studio-studiobesardiNegeriPaman Sam tersebut. Beberapa studio dimaksud antara lain The Walt Disney Company,Sony Pictures,Universal Studios,dan 20th Century Fox. Juru Bicara Jaringan Bioskop 21 Noorca Massardi mengungkapkan, MPA menganggap kebijakan bea masuk atas hak distribusi tidak lazim.Kebijakan itu tidak pernah diberlakukandinegara-negaralain. Selama ini pemilik film hanya dibebankan kewajiban perpajakan mencakup bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh) dengan total sebesar 23,75% nilai barang.

You May Also Like

2 komentar

  1. waduuh, gimana dong..
    Kalo DVD nya msih boleh beredar kan??
    tapi kk di bioskop masih ada film kyk : The KIng's Speech,
    pdhl film kyk Black Swan blm tayang di Indonesia...
    .______.

    ReplyDelete
  2. Denger-denger sih, peraturan ini masih dipertimbangkan dari pihak Indonesia. Kan mereka juga nggak mau rugi kalau salah satu importir terbesar mereka kabur, tambah kurang lah pemasukan negara kita hohoho. Malah double rugi Indonesianya. 1. Gag ada pemasukan. 2 Gag ada film bermutu. gkgkgkgk
    Katanya pihak perpajakan, hanya ada miskomunikasi sama pihak MPA. Jadi nanti akan ada perundingan lagi agar pihak MPA mengerti dan tidak ada yang dirugikan. Kayaknya kita mesti berdoa, biar film luar masih mau masuk. Soalnya, tahun 2011 ini banyak film bagus ... ikz

    ReplyDelete